script

Jumat, 08 April 2011

Permasalahan Kependudukan

Kependudukan merupakan suatu yang sangat urgen di dalam kehidupan masyarakat saat ini. Kependudukan selalu bersentuhan dengan setiap aktivitas kita diantaranya adalah saat pemilu legislatif, pemilu presiden, pilkada, mengurus surat-surat kendaraan, mengurus surat-surat tanah, dan lain sebagainya. Apabila kita akan berdomisili pada suatu wilayah maka kita musti memiliki tanda domisili yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Banyak yang beranggapan bahwa KTP itu sulit, karena kita akan dipusingkan oleh birokrasi yang rumit. Jika ingin lancar maka kita musti memberikan uang sogokan atau yang dikita biasa disebut Uang Administrasi…??? Uang Administrasi menjadi pertanyaan buat kita?????
Masalah kependudukan memang sering menuai masalah, diantaranya adalah masalah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang saat ini menjadi masalah yang cukup njelimet di saat-saat pemilu seperti ini. Partai politik memanfaatkan situasi ini untuk memanaskan suasana. Mari kita kaji, permasalahannya apa ??
DPT (Daftar Pemilih Tetap) tentu sangat terkait dengan data kependudukan, jika data kependudukan benar dan up to date maka DPT bukanlah masalah. DPT itu hal yang sangat mudah, kita tinggal menscan Kartu Keluarga dari masing-masing penduduk, maka kita akan mendapatkan DPT yang terpercaya. Tentu hal ini perlu perhatian kita semua. Teknologi yang dibuat dengan menghabiskan dana Trilyunan Rupiah mustinya dapat diimplementasikan sehingga dapat menjawab masalah kependudukan.
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam rangka menyusun Sistem Informasi Kependudukan yang akurat, terpercaya dan up to date perlu dioptimalkan. Dengan kemajuan teknologi saat ini tentu ini bukan lagi masalah bagi Negara kita. Jika kita membuat sebuah sistem informasi terintegrasi maka memungkinkan kita melakukan pengolahan data kependudukan secara cepat dan akurat. Misalkan KPU membutuhkan data DPT maka langsung saja minta ke Dinas Kependudukan untuk mendapatkan data terbaru. Tidak sulit, karena setiap elemen saling mendukung.
No KTP kita dapat dijadikan sebagai no Unik untuk berbagai keperluan, misalnya dalam mengurus pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, kepemilikan bangunan, dan lain sebagainya. Dengan mengintegrasikan data secara nasional maka tidak akan terjadi seseorang yang memiliki KTP ganda. Karena kita akan memiliki ID unik yang dapat digunakan di seluruh Indonesia.
Suatu saat kita pindah dari satu tempat ke tempat lain di Indonesia, kita cukup mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan setempat. Kemudian dinas Kependudukan setempat membuka database penduduk kita kemudian mengganti alamat domisili maka data kependudukan kita langsung terupdate. Tentu saja hal ini akan sangat efisien jika kita konsisten dalam melakukan implementasinya.
Bagaimana dengan Permasalahan kependudukan di Liwa, Lampung Barat? Menurut saya kita musti berbenah. Tetangga saya pernah punya pengalaman buruk saat membuat KTP di Dinas Kependudukan Liwa, Lampung Barat. Saat KTP sudah tercetak, gambar FOTO yang terpampang di KTP tidak tampak. Saya berharap dikemudian hari kita dapat memperbaiki layanan-layanan publik yang ada di Lampung Barat. Saya bermimpi suatu saat Lampung Barat menjadi contoh bagi kabupaten lain dari sisi Layanan Publik dan Kerapihan data kependudukannya.
Kapan mimpi itu bakal tercapai?? jawabnya tergantung kita semua, mau berubah atau tidak?????????????????
Penulis : supriliwa (http://supriliwa.wordpress.com)
Email : supriyanto_ipb@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar